MAKALAH : TafsirTarbawi : Pengertian dan perbedaan tafsir dan ta'wil

MAKALAH
TAFSIR DAN TA'WIL
Diajukan untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah    : Tafsir Tarbawi
Dosen              : Shobirin, S. Ag, MA















Disusun Oleh Kel. 1 :
1.     Siti Ruchamah
2.     Asrori
3.     Khamid

Jurusan        : Tarbiyah
Semester     : II ( Dua )




STAIMA
( Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’had Aly )
Jl. KH. Masduqie Aly Kasab Babakan Ciwringin Cirebon

2014 - 2015

DAFTAR ISI

Daftar Isi.......................................................................................................................        i
Kata Pengantar ............................................................................................................       ii
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN TAFSIR, TA’WIL DAN TERJEMAH
1.      Pengertian Tafsir .............................................................................................       1
2.      Pengertian Ta’wil ............................................................................................       2
3.      Pengertian Terjemah .......................................................................................       2

B.     PERBEDAAN ANTARA TAFSIR, TA’WIL DAN TERJEMAH ..............       4
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................       9


KATA PENGANTAR

Penyusun bersyukur kepada allah SWT  yang telah memberikan kesempatan dan kesehatan dalam menyelesaikan tugas ini.
Makalah ini di susun berdasarkan  panduan dan bimbingan dosen yang terkait, yang di dalam nya membahas mengenai “pengertian dan perbedaan tafsir,takwil dan terjemah serta hubungan dianara ketiganya” dan hal-hal yang masih terkait dengan materi.
Penyusun berterima kasih kepada semua pihak terkait terutama dosen pembimbing yang sekaligus sebagai dosen pemberi materi yang telah berperan penting dalam penyusunan tugas ini.
Makalah ini merupakan kajian bagi mahasiswa dengan program pembahasan mengenai pengertian tafsir, pengertian takwil, perbedaan tafsir dan takwil, dan pengertian terjemah. Dalam kajiannya mahasiswa di harapkan mampu memahami dan mengaplikasikan segala materi.
   Dalam penyusunan Makalah ini masih jauh dari ke sempurnaan, sehingga masih perlu ada nya penyempurnaan. oleh karena itu,penyusun sangat mengharapkan keritik dan saran yang membangun jika ada materi buku ini yang belum tepat.

BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN TAFSIR, TA’WIL DAN TERJEMAH
1. Pengertian Tafsir
Secara etimologi kata tafsir dalam bahasa arab berarti al-idlah (penjelasan) atau al-tabyin (keterangan). Kata tafsir diambil dari bahasa arab yaitu fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan atau uraian. Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”, berasal dari akar kata al-fasr yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata “al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafaz yang musykil. Pengertian tafsir dengan makna di atas, sesuai dengan firman Allah dalam surah Al Furqan :
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (sesuatu) yang ganjil melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”. (QS. 25 : 33)
Maksudnya ialah: penjelasan yang lengkap dan terperinci sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abas.
Menurut Abu Hayyan, tafsir, secara terminologis merupakan ilmu yang membahas tentang metode mengucapkan lafazh-lafazh al Qur`an, petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dari makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun dari hal-hal yang melengkapinya.
Kata As Zarkasyy dalam Al Burhan “Tafsir itu, ialah menerangkan makna-makna Al Qur-an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya”.
2. Pengertian Ta’wil
Ta’wil secara bahasa berasal dari kata “aul”, yang berarti kembali ke asal. Adapun mengenai arti takwil menurut istilah adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafazh itu. Dengan kata lain, takwil berarti mengartikan lafazh dengan beberapa alternatif kandungan makna yang bukan merupakan makna lahirnya.
Kata sebagian ulama : “Ta‘wil ialah mengembalikan sesuatu kepada ghayahnya, yakni menerangkan apa yang dimaksud daripadanya”. Sebagian yang lain berkata : “Ta‘wil ialah menerangkan salah satu makna yang dapat diterima oleh lafadh.
Sasaran ta’wil pada umumnya adalah menyangkut ayat-ayat mutasyabihat atau ayat-ayat yang mempunyai sejumlah kemungkinan makna yang terkandung di dalamnya. Dalam hal ini, ayat-ayat mutasyabihat ialah ayat-ayat yang tidak terang maknanya. Menurut para ulama’ dari kalangan Mutakallimin, ayat-ayat mutasyabihat itu biasanya menyangkut tentang Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya. Kebalikannya adalah ayat-ayat mukhamat, yaitu ayat-ayat yang tegas dan terang maknanya

3. Pengertian Terjemah
Secara lafazh tarjamah dalam bahasa Arab memiliki arti mengalihkan pembicaraan (kalam) dari satu bahasa ke bahasa lain. Arti terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu bahasa kebahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat darisuatu bahasa kebahasa lain. Sedangkan pengertian tarjamah secara terminologis, sebagaimana didefinisikan oleh Muhammad ‘Abd al-’Azhim al Zarqani sebagai berikut:
Tarjamah ialah mengungkapkan makna kalam (pembicaraan) yang terkandung dalam suatu bahasa dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan bahasa yang lain (bukan bahasa pertama), lengkap dengan semua makna-maknanya dan maksud-maksudnya.
Kata “terjemah” dapat dipergunakan pada dua arti:
1).  Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
2). Terjemah tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.
Mereka yang mempunyai pengetahuan tentang bahasa-bahasa tentu mengetahui bahwa terjemah harfiyah dengan pengertian sebagaimana di atas tidak mungkin dapat dicapai dengan baik jika konteks bahasa asli dan cakupan semua maknanya tetap dipertahankan. Sebab karakteristik setiap bahasa berbeda satu dengan yang lain dalam hal tertib bagian-bagian kalimatnya
-          Syarat-syarat terjemah
Secara umum, syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam tarjamah, baik tarjamah harfiyah maupun tarjamah tafsiriyah adalah:
·         Penerjemah memahami tema yang terdapat dalam kedua bahasa, baik bahasa pertama maupun bahasa terjemahnya;
·         Penerjemah memahami gaya bahasa (uslub) dan ciri-ciri khusus atau karakteristik dari kedua bahasa tersebut;
·         Hendaknya dalam terjemahan terpenuhi semua makna dan maksud yang dikehendaki oleh bahasa pertama;
·         Hendaknya bentuk (sighat) terjemahan lepas dari bahasa pertama (ashl). Seolah-olah tidak ada lagi bahasa pertama melekat dalam bahasa terjemah tersebut.
B. PERBEDAAN TAFSIR DAN TA’WIL DAN TERJEMAH
secara singkat mengenai perbedaan tafsir dan ta’wil tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini:
-          Tafsir
·         Pemakaiannya banyak terdapat pada lafal-lafal dan leksikologi (mufradat).
·         Jelas diterangkan dalam al-Qur’an dan hadits-hadits shahih.
·         Banyak berhubungan dengan riwayat.
·         Digunakan dalam ayat-ayat muhkamat (jelas, terang).
·         Bersifat menerangkan petunjuk yang dikehendaki.

-          Ta’wil
·         Penggunaannya lebih banyak pada makna-makna dan susunan kalimanat.
·         Kebanyakan diistimbatkan oleh para ’ulama.
·         Lebih banyak berhubungan dengan dirayah (nalar, aqliy).
·         Digunakan dalam ayat-ayat mustasyibihat (samar, samar tidak jelas).
·         Menerangkan hakikat yang dikehendaki.

sedangkan perbedaan tafsir dan ta’wil menurut beberapa mufassir diantaranya :
1.      Ar Raghib Al Asfahany : “Tafsir lebih umum dari ta’ wil. Dia lebih banyak dipakai mengenai kata-kata tunggal. Sedang ta’wil lebih banyak dipakai mengenai makna dan susunan kalimat.”
2.      Kata Abu Thalib Ats Tsa’laby : “Tafsir ialah, menerangkan makna lafadh, baik makna hakikatnya maupun makna majaznya, seperti mentafsirkan makna Ash Shirath dengan jalan dan Ash Shaiyib dengan hujan. Ta’wil ialah, mentafsirkan bathin lafadh. Jadi tafsir bersifat menerangkan petunjuk yang dikehendaki, sedang ta’wil menerangkan hakikat yang dikehendaki.
Contoh tafsir dan ta’wil dalam firman Allah s.w.t.:
“Bahwasanya Tuhanmu itu sungguh selalu memperhatikan kamu.”
(Q.A. 14. S. 89 . AlFajr).

Tafsirnya ialah, bahwasanya Allah senantiasa dalam mengintai-intai memperhatikan keadaan hamba-Nya.
Adapun ta’wilnya, ialah menakutkan manusia dari berlalai-lalai, dari lengah mempersiapkan persiapan yang perlu.

3.      Kata segolongan pula : “Tafsir berpaut dengan Riwayat. sedang ta’wil berpaut dengan Dirayat. Hal ini mengingat, bahwa tafsir dilakukan dengan apa yang dinukilkan dari Sahabat, sedang ta’wil difahamkan dari ayat dengan mempergunakan undang-undang bahasa ‘Arab.

Jadi secara singkat perbedaan antara tafsir, ta’wil dan terjemah dapat disimpulkan bahwa Tarsir ialah menerangkan makna-makna Al Qur-an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya, sedangkan Ta’wil suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) mustasyibihat dalam Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafazh itu, adapun Terjemah adalah peralihan bahasa dengan bahasa lain, lengkap dengan semua makna-maknanya dan maksud-maksudnya.


DAFTAR PUSTAKA

Rifa’at Syauqi, M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), h. 144
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lirik Lahu Sholawatan Antal Amin (Robbi Kholaq Toha Minnur) dengan tulisan arab dan indonesia

Antal Amin (Robbi Kholaq Toha Minnur) robbi kholaq tohaminnur, fihihtirom 2x nadahu akbil ya mukhtar, antal amin 2x lam...